Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

NIAT SALAH SATU SYARAT SAH DALAM WUDHU



 


Niat dalam wudhu

Sebagian para ulama mesir berpendapat tentang niat dalam wudhu , apakah wudhu termasuk kedalam syarat sah wudhu atau bukan? sehingga jangan heran kalau kita melihat orang orang disekitar kita ketika mereka berwudhu ada yang membaca niat wudhu ada yang tidak membacanya .

Ingat !!!! jangan sampai kita menyalahkan mereka  atas tindakan mereka yang tidak sesuai dengan kita ,bukan mereka yang salah  tetapi kita yang belum memahami luas penjelasan - penjelasan para ulama mengenai wudhu . dalam artikel ini kami ingin menjelaskan sedikit penjelasan yang kami ketahui terntang niat dalam wudhu yang bersumber dari sebuah kitab yang mungkin sudah kita ketahui yaitu kitab'' BIDAYATUL MUJTAHID"' sebuah kitab tentang fiqh yang sering dikaji oleh para santri maupun kyai di majelisnya di seluruh wilayah indonesia .Kitab yang dikarang oleh seorang ulama besar, ahli filsuf ,pemikir agama terkenal yang bertempat tinggal di Andalusia

( sekarang terkenal dengan negara Spanyol) yang bernama Ibnu Rusyd atau yang sering dikenal dengan nama Averros didaerah barat .

Apakah itu niat?

Niat yaitu bemaksud melakukan sesuatu dengan diiringi pekerjaan yang akan kita lakukan ,tempat melafalkan niat adalah didalam hati. telah di sebutkan dalam hadist bahwa setiap pekerjaan itu tergantung pada niatnya.

Perbedaan ulama mengenai niat dalam wudhu

·        -  jumhur ulama berbeda pendapat tentang niat dalam wudhu apakah termasuk syarat sah wudhu ataupun tidak.

·        - apakah wudhu termasuk ibadah mahdoh atau ghairu mahdoh

                Pengertian ibadah mahdoh dan ghairu mahdoh

 ibadah mahdoh yaitu ibadah yang berhubungan langsung kepada Allah misalnya shalat ,dsb.ibadah mahdoh dalam pelaksanaan nya membutuhkan niat.

 ibadah goer mahdoh yaitu ibadah yang tidak  berhubungan langsung dengan Allah swt tetapi lewat perantara manusia misalnya sedekah , mewakafkan tanah untuk pembangunan mesjid dsb. ibadah ini tidak membutuhkan niat dalam pelaksanaannya .

Penjelasan

    Apabila wudhu itu termasuk ke dalam ibadah mahdoh maka bisa dikatakan bahwa niat dalam wudhu merupakan bagian dari syarat sah wudhu maka wajib untuk dilaksanakan ,sehingga barang siapa yang tidak melakukan nya maka tidak sah wudhunya,pendapat ini dikemukakan oleh madzhab - madzhab imam syafii,maliki ,ahmad hambali,abi tsauri dan dawud.

    Sedangkan sebaliknya apabila berpendapat bahwa wudhu itu bukan dari ibadah mahdoh   ( ghairu mahdoh) maka niat bukan bagian dari pada syarat sah wudhu.adapun pendapat ini di kemukakan oleh madzhab imam abi hanifah dan tsaury.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan menambah wawasan kita semua mengenai peribadahan kita sehari -hari.

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "NIAT SALAH SATU SYARAT SAH DALAM WUDHU"